Contoh SK Pengangkatan Guru Sekolah Swasta
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KOTA BANJARBARU
Alamat : Jl. A Yani Km.35 No.55 Telp (0511) 47828685, 4774315
Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
SURAT KEPUTUSAN
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN DAERAH
MUHAMMADIYAH KOTA BANJARBARU
NOMOR : /SKEP/III.4/F/2015
TENTANG
PENGANGKATAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SD ALAM
MUHAMMADIYAH KOTA BANJARBARU TAHUN AJARAN 2015/2016
Menimbang |
: |
Bahwa untuk
kelancaran dan ketertiban proses belajar mengajar serta pelaksanaan
administrasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah muhammadiyah
perlu mengangkat Guru Tetap Yayasan (GTY), Guru Tidak Tetap, Pegawai Tetap,
dan Pegawai Tidak Tetap pada SD Alam Muhammadiyah Kota Banjarbaru. |
|||||||||||||||||||||
Mengingat |
: |
1. Anggaran Dasar (AD)
Muhammadiyah Bab III Pasal 7 Ayat 2. 2. Anggaran Rumah Tangga
(ART) Muhammadiyah Pasal 3 Ayat 5. 3. Qa’idah Majlis
Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab III pasal 9. 4. Qa’idah Pendidikan
Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab VII pasal 26 ayat 2 |
|||||||||||||||||||||
M E
M U T
U S K
A N |
|||||||||||||||||||||||
Menetapkan |
: |
|
|||||||||||||||||||||
Pertama |
: |
Yang tersebut
dibawah ini :
Pada Tahun
Pelajaran 2015/2016 Memenuhi syarat untuk diangkat kembali menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY) dan
kepadanya diberikan gaji pokok serta tunjangan lainnya yang berlaku di SD Alam
Muhammadiyah Kota Banjarbaru. |
|||||||||||||||||||||
Kedua |
: |
Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini maka akan diadakan
perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di :
Banjarbaru
Pada Tanggal :
1 Juli 2015
Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kota Banjarbaru
Ketua Majelis
Pendidikan Dasar dan Menengah
Tembusan : Kepala Sekolah SD Alam Muhammadiyah Yang Bersangkutan Arsip |
DR. ......................
NIO. 085251183108