BAHAN LATIHAN KEPEMIMPINAN PENGHELA DAN PENUNTUN
BAHAN LATIHAN KEPEMIMPINAN PENGHELA
DAN PENUNTUN
I.
HAKIKAT
MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam, Da`wah Amar Ma`ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada
Al-Quran dan As-Sunnah. Muhammadiyah berasas Islam.
Maksud
dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam
sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Untuk
mencapai tujuannya Muhammadiyah membuat program, kegiatan, dan amal usaha yang
meliputi:
1.
Menanamkan
keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta
menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2.
Memperdalam
dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk
mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3.
Meningkatkan
semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih
lainnya.
4.
Meningkatkan
harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi
serta berakhlaq mulia.
5.
Memajukan
dan memperbaharui pendidikan dan
kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta
meningkatkan penelitian.
6.
Memajukan
perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
7.
Meningkatkan
kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
8.
Memelihara,
mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk
kesejahteraan.
9.
Mengembangkan
komunikasi, ukhuwah, dalam berbagai
bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10.
Memelihara
keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
11.
Membina
dan meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12.
Mengembangkan
sarana, prasarana, dan sumber dana untuk menyukseskan gerakan.
13.
Mengupayakan
penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran, serta meningkatkan pembelaan terhadap
masyarakat.
14.
Usaha-usaha
lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.
***
II.
ORGANISASI
OTONOM (ORTOM) MUHAMMADIYAH
(SK PP Muhammadiyah
No.92/KEP/I.O/B/2007)
Organisasi
Otonom adalah satuan organisasi yang
berkedudkan di bawah persyarikatan. Ada dua kategori organisasi otonom, yaitu
yang umum dan yang khusus:
a.
Yang umum
adalah ortom yang anggotanya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah;
b.
Yang
khusus adalah ortom yang seluruh anggotanya anggota Muhammadiyah dan diberii
wewenang menyelenggarakan amal usaha yang ditetapkan oleh Pimpinan Muhammadiyah
dalam koordinasi Unsur Pembantu Pimpinan yang membidanginya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku tentang amal usaha tersebut.
1)
Ortom umum yaitu Hizbul Wathan, Nasyiatul
`Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.
2)
Ortom
khusus ialah `Aisyiah.
Pembentukan
Orgaisasi Otonom ditetapkan oleh Tanwir atas usul Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dan dilaksanakan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Organisasi
Otonom Khusus ditetapkan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pembentukan
Organisasi Otonom pada tingkat masing-masing , selain PImpinan Pusat, dibentuk
oleh Pimpian Organisasi Otonom satu tingkat di atasnya dengan rekomendasi
Pimpinan Persyarikatan setingkat.
Fungsi/tugas
Ortom adalah:
1.
Membentuk
dan membina kader Persyarikatan.
2.
Membina
warga Muhammadiyah dan membimbing kelompok masyarakat tertentu dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah.
3.
Mengembangkan
Persyarikatan.
Wewenang
Ortom adalah mengatur rumah tangganya sendiri yang dituangkan dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Tangga masing-masing dan tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasar dan Anggaran Riumah Tangga Muhammadiyah.
***
III.
SEJARAH
SINGKAT GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
1.
Didirikan
di Yogyakarta tanggal 6 Rabi`ul Awwal 1336 H/18 Desember 1918 M oleh K.H.A.Dahlan.
2.
Pada masa
penjajahan Jepang organisasi kepanduan (termasuk HW) dilarang.
3.
Pada masa
Kemerdekaan HW bangkit lagi.
4.
Pada tahun
1945 HW bergabung dengan Pandu Rakyat Indonesia (keputusan Kongres
Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo 27-29 Desember 1945 di Solo).
5.
Pada tanggal
29 Januari tahun 1950 HW berdiri sendiri ( Keputusan Kongres Pandu Rakyat ke-2, 20-22 Januari 1950 di Yogyakarta)
6.
Pada tahun
1961 HW begabung dengan Pramuka (Keputusan Presiden RI No.238 th.1961).
7.
Pada tahun
1998 Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang menetapkan Kebangkitan Kembali
Kepanduan HW.
8.
Pada tangga
10 Sy`aban 1420 H/18 N0vember 1999 M HW dibangkitkan lagi oleh PP Muhammadiyah
dngan SK No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999.
9.
Tahun 2000
keluar instruksi PP MUhammadiyah No.VI/B/1.A/58/2000 tentang pembentukan
Kepanduan HW kepada PWM, PDM, dan PCM di seluruh Indonesia.
10.
Pada tahun
2001 keluar SK PP Muhammadiyah No.
81/KEP/1.0/B/2001 tentang tanfidz Keputusan Rakernas Majlis Dikdasmen
2001, yang isinya di antaranya:
a.
Memantapkan
keberadaan dan pembinaan Ikatan Remaja Muhammadiyah (sekarang IPM) dan Hizbul
Wathan (HW) di lingkungan DIKDASMEN Muhammadiyah.
b.
Kepala
Sekolah berkewajiban membina/mengembangkjan
Hizbul Wathan (HW)/Ikatan Remaja (Pelajar) Muhammadiyah di sekolahnya
masing-masing.
c.
Mengubah
Pramuka menjadi HW di setiap jenjang dan jenis sekolah.
11.
Pada tahun
2008 keluar SK Majlis Dikdasmen PP Mhammadiyah No. 128/KEP/1.4?F/2008
Tentang Panduan Pembinaan Organisasi Otonom (ortom) di
Sekolah Muhammadiyah, yaitu:
a.
Ikatan
Pelajar Muhammadiyah (IPM)
b.
Kepanduan
Hizbul Wathan (HW)
c.
Tapak Suci
Putera Muhammadiyah
***
IV.
KEDUDUKAN
DAN FUNGSI GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Gerakan Kepanduan HW adalah sebagai
Organisasi Otonom Muhammadiyah, sebagai salah satu wadah perkaderan yang efektif
bagi anak, remaja dan pemuda , sehingga kelak sanggup dan mampu menjadi kader
bangsa, umat, negara, dan persyarikatan.
Adapun fungsi/tugasnya adalah:
1.
Menyelenggarakan
pendidikan dan latihan bagi anak, remaja, dan pemuda dengan prinsip dasar dan
metode kepanduan yang menarik, menyenangkan, dan menantang. Pendidikan dan
laihan terutama dilakukan di alam terbuka.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan dan latihan bagi orang dewasa yang akan berhadapan (dengan peserta
didik (pelatih)
3.
Menyelenggarakan
pendidikan dan latihan bagi orang dewasa yang akan berkiprah di Kwartir dan Qabilah.
4.
Menyelenggarakan
latihan-latihan khusus/ketrampilan sesuai dengan kebutuhan.
5.
Memupuk
dan mengembangkan rasa cinta kepada pesyarikatan, tanah air, dan bangsa.
6.
Membina
dan memelihara ukhuwah insaniah, nasabiah/syihriah, wathaniah, diniah, dan
imaniah.
7.
Menumbuhkan
rasa percaya diri, kreatif, innovative, disiplin, dan bertanggug jawab.
V.
CIRI KHAS
GERAKAN KEPANDUAN Hizbul Wathan
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mempunyai ciiri khas
yaitu Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode
Kepanduan.
1.
Prinsip
Dasar Kepanduan Hizbul Wathan adalah:
a.
Pengamalan
aqidah Islamiah;
b.
Pembentukan
dan pembinaan akhlaq mulia menurut ajaran Islam;
c.
Pengamalan
kode kehormatan pandu.
2.
Metode
Kepanduan
a.
Pemberdayaan
peserta didik lewat sistem beregu;
b.
Kegiatan
dilakukan di alam terbuka;
c.
Pendidikan
dengan metode yang menarik,menyenangkan, dan menantang;
d.
Penggunaan
sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
e.
System
satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.
***
VI.
KODE KEHORMATAN GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Kode kehormatan adalah norma yang mengikat dan membentuk
seorang pandu sehingga
menjadi hamba Allah yang sesungguhnya. Kode Kehormatan Pandu HW terdiri dari Janji dan Undang-Undang.
A. Janji Pandu
Athfal sebagai berikut:
Mengingat harga perkataan
saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
1.
Setia
mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah;
2.
Selalu
menurut Undang-Undang Athfal, dan setiap hari berbuat kebajikan.
Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua
Kalimat Syahadat beserta artinya.
B. Undang-Undang Pandu Athfal
1.
Athfal itu
selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda;
2.
Athfal itu
selalu berani dan teguh hati.
C. Janji Pandu
Pengenal, Penghela, dan Penuntun
Mengingat
harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
1.
Setia
mengerjakan kewajiban saya kepada Allah, Undang-Undang dan Tanah Air;
2.
Menolong
siapa saja semampu saya;
3.
Setia
menepati Undang-Undang Pandu HW.
Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua
Kalimat Syahadat dengan artinya.
D. Undang-Undang Pandu HW
Satu, HW selamanya dapat dipercaya;
Dua, HW setia dan teguh hati;
Tiga, HW siap menolong dan wajib berjasa;
Empat, HW cinta perdamaian dan
persaudaraan;
Lima, HW sopan santun dan perwira;
Enam, HW menyayangi semua makhluk;
Tujuh, HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas;
Delapan, HW sabar dan bermuka manis;
Sembilan, HW hemat dan cermat;
Sepuluh, HW suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan.
VII.
SYARAT
KENAIKAN TINGKAT (SKT) DAN SYARAT KECAKAPAN PANDU (SKP)
Syarat Kenaikan Tingkat (SKT) adalah syarat
minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk memperoleh tanda
kenaikan tingkat (TKT), dan Syarat Kecakapan Pandu (SKP) adalah syarat yang
harus ditempuh untuk memperoleh Tanda Kecakapan Pandu (TKP) sesudah peserta
didik itu memperoleh Tanda Kenaikan Tingkat.
Untuk memperoleh tanda-tanda tersebut peserta didik harus menempuh ujian kenaikan
dan ujian kecakapan.
Tingkatan (kelas) dalam Pengenal ada dua, yaitu Taruna
Melati I dan Taruna Melati II. Adapun kecakapan pandu tidak terbatas.
VIII.
JENIS-JENIS
PERTEMUAN &UPACARA DALAM GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Pertemuan& upacara adalah serangkaian perbuatan yang
ditata dengan baik, dilaksanakan dengan
tertib dan khidmat, sehingga
terbentuk kebiasaan sebagai langkah terwujudnya budi pekerti yang baik.
Setiap satuan mempunyai jenis-jenis pertemuan &upacara
sendiri, baik bentuk, sifat, dan
cara-caranya. Semua dilakukan secara sederhana, praktis, teratur, khidmat.
Adapun Jenis pertmuan& upacara dalam Kerabat
Penghela adalah sebagai berikut:
·
Pertemuan
Berkala
1.
Di Kerabat
Penghela.
2.
Di Bina
Karya Mandiri.
3.
Di
Qabilah.
4.
Di Dewan
Syugli.
5.
Di Kwarti
(Cabang, Daerah, Wilayah, dan Pusat.
·
Setiap
pertemuan ada upacaranya. Jenisnya meliputi:
1.
Upacara
penerimaan tamu.
2.
Upacara
penerimaan calon anggota.
3.
Upacara
kenaikan tingkat.
4.
Upacara
penerimaan tanda kecakapan.
5.
Upacara
pembukaan dan penutupan latihan.
6.
Upacara
penerimaan tanda penghargaan
7.
Upacara
pindah satuan.
*****
IX.
IBADAH
PRAKTIS (THAHARAH DAN SHALAT) > DIPRAKTIKKAN
X.
ADAB
BERGAUL
Kehidupan bermasyarakat memerlukan adab dalam
pergaulan/berkomunikasi dengan sesama anggotanya.
Hal ini sangat perlu untuk menjaga kehormatan setiap orang atau golongan.
Setiap bangsa akan tetap jaya dan terhormat apabila
bangsa itu memiliki akhlaq mulia (beradab). Bila akhlaqnya hilang, maka
hancurlah bangsa itu.
·
Adab waktu
berbicara
1.
Hadapkan
wajah kepada yang diajak bicara.
2.
Dengarkan
perkataan orang yang mengajak bicara.
3.
Cukupkan
suara sesuai dengan kebutuhan pendengar.
4.
Ucapkan
kata-kata yang mudah dimengerti, baik,
dan benar.
5.
Pikirkan
dulu apa yang akan dikatakan.
6.
Pembicaraan
ringkas, tepat sasaran.
7.
Jangan
mengejek, menghasut, memperolok-olok, ghibah, dll.
8.
Jangan
memasukkan tangan ke dalam saku.
9.
Jangan
menjulurkan kaki ke arah yang diajak bicara.
10.
Jangan
terus-menerus melihat jam tatkala berbicara.
11.
Jangan
mengatakan tidak, tetapi katakanlah baik, tetapi….
12.
Jangan
meninggalkan pembicara, sebelum pembicaraannya selesai, kecuali setelah
mendapagt izin.
XI.
BARIS-BERBARIS
(PRAKTIK)
Hubungan/kaitan baris-berbaris dengan pelaksanaan shalat
dan keperluan hidup lainnya, seperti : kesehatan, ketepan waktu, ketrampilan,
kerapihan dll.(Praktik)
****
XII.
KEPEMIMPINAN
ORGANISASI
Organisasi adalah sekelompok manusia
yang mempunya itujuan yang sama, paham yang sama, dan ada kerja sama.
Untuk mencapai tujuan kenalilah
sekelompok orang dalam organisasi itu. Seorang
penghela wajib menjadikan
tujuan Kepanduan Hizbul Wathan menjadi
tujuan pribadinya, supaya tahu kemana bergerak, dan untuk apa bergeraknya itu.
Karena itu ia harus tahu struktur organisasi
Struktur organisasi dapat dibagi
menurut fungsi-fungsinya/tugas-tugasnya dan menurut resortnya (mengingat
tersebarnyta anggota)
Untuk mengetahui tujuan dan tugas
setiap anggota wajib membaca dan
memahami Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasinya.
Pemimpin organisasi (HW) wajib:
1.
Ittiba
(mengikuti) kepemimpinan Rasulullkah saw.
2.
Menggali
apa yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
3.
Jujur.
4.
B
ersungguh-sungguh/semangat.
5.
Sehat dan
kuat.
6.
Ramah
tamah.
7.
Integriti.
8.
Kemahiran dalam
pekerjaan.
9.
Tegas
dalam memutuskan.
10.
Cerdas.
11.
Cakap
menyampaikan informasi (mengajar)
Tipe-tipe Pemimpin
1.
Otokratis
2.
Militeristis
3.
Paternalistis
4.
Kharismatis
5.
demokratis
***
XIII.
MANAJEMEN
ORGANISASI
Tujuan yang maksimal, harus dicapai
secara efisien (irit) . Untuk itu diperlukan pola kerja yang meliputi lima hal,
yaitu:
1.
Perencanaan
(planning)
2.
Pengorganisasian
(organizing)
3.
Pembagian
tugas (directing)
4.
Pengkoordinasian
(coordinating)
5.
Pengawsan
(controlling)
Keterangan:
1.
Perencanaan
Perencanaan ialah apa yang harus saya
kerjakan dan bagaimana ( what shall be done and how). Gunanya ialah supaya
tujuan berhasil dengan baik, dan mencegah pemborosan.
Untuk membuat rencana harus ada lima factor, yaitu:
tenaga, benda/uang, pikiran, ruang, dan waktu.
Salah siatu cara membuat
rencana adalah dengan mengemukakan pertanyaan sbb.:
a.
Apa (what)
b.
Mengapa
(why)
c.
Kapan (when)
d.
Di mana
(where)
e.
Siapa
(who)
f.
Bagimana
(how)
Setelah itu
kemudian adakan kegiatan sebagai berikut:
a.
Penelitian
b.
Analisis
c.
Ramalan
d.
Ambil
keputusan
2.
Pengorganisasian
( susunan organisasi : ketua, sekretaris, dsb.)
3.
Pembagian
tugas
Jelaskan tugas masing-masing:
a.
Apa
tugasnya
b.
Kepada
siapa berhubungan
c.
Kepada
siapa bertanggung jawab . Bawahan harus tahu siapa atasannya . Kalau atasan
berhalangan harus mewakilkan (delegation of authority)
d.
Jangan sampai terjadi perintah dari dua orang.
Ingat asas “unity of command”.
4.
Koordinasi
Koordinasi berguna untuk mengompakkan pekerjaan,
caranya:
a.
Rapat-rapat
b.
Ada buku
pedoman organisasi
c.
Adanya
surat edaran
d.
Pembentkan
panitya
e.
Ada
wawancara (interview) kapada bawahan
5.
Pengawasan
a.
Penelitian(pencacahan)
apakah rencana telah dilaksanakan atau
belum;
b.
Kalau belum,
apakah sudah ada tindakan
Untuk mencegah adanya kekeliruan dapat dilakukan
cara-cara .sbb.:
1)
Pengawasan
sebelum terjadi keslahan ( preventif). Ini harus lebih banyak dilakukan.
2)
Masalah
sudah terjadi tinggal mengontrol /verifikasi(refresif).
Pngawasan dapat dilakukan dari luar (extern), dan dari
dalam (intern)
***
IV. MENULIS
EFEKTIF
Menulis efektif (tepat guna)
diperlukan di antaranya waktu membuat laporan. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
1.
Tujuan
penulisan harus jelas.
2.
Tulisan
harus stingkat.
3.
Tulisan
harus teliti.
4.
Tulisan
harus tertib.
5.
Tulisan
harus obyektif.
Langkah-langkah
yang harus ditempuh:
1.
Ketahui
persoalannya.
2.
Kumpulkan
fakta dan keterangannya.
3.
Kumpulkan
cara pemecahan yang akan digunakan.
4.
Pilih cara
pemecahan yang terbaik.
5.
Bentuk
struktur (out line) tulisan:
a.
Pendahuluan
b.
Inti/pokok
c.
Kesimpulan
d.
Lain-lain
***
XV.BERBICARA DI DEPAN
UMUM
Seorang pemimpin
selain pandai menulis juga harus cakap brbicara di depan umum atau
pidato(penyajian lisan). Dalam hal ini diperlukan hal-hal sebagai berikut:
1.
Penguasaan
bahasa yang benar dan baik;
2.
Keberanian;
3.
Ketenangan;
4.
Sanggup
bereaksi cepat dan tepat;
5.
Sanggup
menyampaikan gagasan secara tepat dan teratur;
6.
Bersikap
dan bergerak tidak kaku.
7.
Dapat
memilih beberapa cara:
a.
Serta
merta (impromptu), berdasarkan kebutuhan sesaat.
b.
Menghafal.
Materi ditulis (teks), kemudian dihafal.
c.
Tersedia
naskah, kemudian dibaca.
d.
Tanpa
pesiapan naskah (ekstemporan). Dibuat catatan-catatan penting, kemudian
diurutkan.
8.
Persiapan
penyajian:
a.
Meneliti
masalah: menentukan maksud, menganalisis pendengan dan situasi, memilih dan
menyempitkan topik.
b.
Menyusun
uraian: mengumpulkan bahan, membuat kerangka uraian, menguraikan secara rinci
(mendetail).
c.
Mengadakan
latihan.
XVI. STRUKTUR
ORGANIASI GERKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Struktur organisasi Gerakan Kepanduan Hizbull Wathan dibuat secara
vearartical dan horizontal.
1.
Secara
vertical sebagai berikut:
a.
Di tingkat
pusat disebut Kwartir Pusat
b.
Di tingkat
wilayah (propinsi) disebut Kwartir Wilayah
c.
Di tingkat
daerah(kabupaten/kota) disebut Kwartir Daerah
d.
Di tingkat
cabang (kecamatan) disebut Kwartir Cabang
e.
Di Tingkat
ranting (kelurahan, sekolah, asarama,pemukiman) disebut Qabilah
2.
Secara
horizontal terdiri dari departemen, bidang,
seksi, bagian.
***