Bahan Latihan Kepemimpinan Penghela dan Penuntun Gerakan Kepanduan Hizbul Wathon
BAHAN LATIHAN KEPEMIMPINAN PENGHELA
DAN PENUNTUN
I.
HAKIKAT MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam, Da`wah Amar Ma`ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada
Al-Quran dan As-Sunnah. Muhammadiyah berasas Islam.
Maksud
dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam
sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Untuk
mencapai tujuannya Muhammadiyah membuat program, kegiatan, dan amal usaha yang
meliputi:
1.
Menanamkan keyakinan,
memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta
menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2.
Memperdalam dan mengembangkan pengkajian
ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan
kebenarannya.
3.
Meningkatkan semangat ibadah, jihad,
zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4.
Meningkatkan harkat, martabat,
dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
5.
Memajukan dan
memperbaharui pendidikan dan kebudayaan,
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan
penelitian.
6.
Memajukan perekonomian dan
kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
7.
Meningkatkan kualitas kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat.
8.
Memelihara, mengembangkan, dan
mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9.
Mengembangkan komunikasi,
ukhuwah, dalam berbagai bidang dan
kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10.
Memelihara keutuhan bangsa
serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
11.
Membina dan meningkatkan
kualitas dan kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12.
Mengembangkan sarana, prasarana,
dan sumber dana untuk menyukseskan gerakan.
13.
Mengupayakan penegakan hukum,
keadilan, dan kebenaran, serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14.
Usaha-usaha lain yang sesuai
dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.
***
II.
ORGANISASI OTONOM (ORTOM)
MUHAMMADIYAH
(SK PP Muhammadiyah
No.92/KEP/I.O/B/2007)
Organisasi
Otonom adalah satuan organisasi yang
berkedudkan di bawah persyarikatan. Ada dua kategori organisasi otonom, yaitu
yang umum dan yang khusus:
a.
Yang umum adalah ortom yang
anggotanya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah;
b.
Yang khusus adalah ortom yang
seluruh anggotanya anggota Muhammadiyah dan diberii wewenang menyelenggarakan
amal usaha yang ditetapkan oleh Pimpinan Muhammadiyah dalam koordinasi Unsur
Pembantu Pimpinan yang membidanginya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
tentang amal usaha tersebut.
1)
Ortom umum yaitu Hizbul Wathan, Nasyiatul
`Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.
2)
Ortom khusus ialah `Aisyiah.
Pembentukan
Orgaisasi Otonom ditetapkan oleh Tanwir atas usul Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dan dilaksanakan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Organisasi
Otonom Khusus ditetapkan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pembentukan
Organisasi Otonom pada tingkat masing-masing , selain PImpinan Pusat, dibentuk
oleh Pimpian Organisasi Otonom satu tingkat di atasnya dengan rekomendasi
Pimpinan Persyarikatan setingkat.
Fungsi/tugas
Ortom adalah:
1.
Membentuk dan membina kader
Persyarikatan.
2.
Membina warga Muhammadiyah dan
membimbing kelompok masyarakat tertentu dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah.
3.
Mengembangkan Persyarikatan.
Wewenang
Ortom adalah mengatur rumah tangganya sendiri yang dituangkan dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Tangga masing-masing dan tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasar dan Anggaran Riumah Tangga Muhammadiyah.
***
III.
SEJARAH SINGKAT GERAKAN
KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
1.
Didirikan di Yogyakarta tanggal
6 Rabi`ul Awwal 1336 H/18 Desember 1918
M oleh K.H.A.Dahlan.
2.
Pada masa penjajahan Jepang
organisasi kepanduan (termasuk HW) dilarang.
3.
Pada masa Kemerdekaan HW bangkit lagi.
4.
Pada tahun 1945 HW
bergabung dengan Pandu Rakyat Indonesia (keputusan Kongres
Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo 27-29 Desember 1945 di Solo).
5.
Pada tanggal 29 Januari tahun
1950 HW berdiri sendiri ( Keputusan
Kongres Pandu Rakyat ke-2, 20-22
Januari 1950 di Yogyakarta)
6.
Pada tahun 1961 HW
begabung dengan Pramuka (Keputusan Presiden RI No.238 th.1961).
7.
Pada tahun 1998 Sidang Tanwir
Muhammadiyah di Semarang menetapkan Kebangkitan Kembali Kepanduan HW.
8.
Pada tangga 10 Sy`aban 1420
H/18 N0vember 1999 M HW dibangkitkan lagi oleh PP Muhammadiyah dngan SK No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999.
9.
Tahun 2000 keluar instruksi PP
MUhammadiyah No.VI/B/1.A/58/2000 tentang pembentukan Kepanduan HW kepada PWM,
PDM, dan PCM di seluruh Indonesia.
10.
Pada tahun 2001 keluar SK PP Muhammadiyah No.
81/KEP/1.0/B/2001 tentang tanfidz Keputusan Rakernas Majlis Dikdasmen
2001, yang isinya di antaranya:
a.
Memantapkan keberadaan dan
pembinaan Ikatan Remaja Muhammadiyah (sekarang IPM) dan Hizbul Wathan (HW) di
lingkungan DIKDASMEN Muhammadiyah.
b.
Kepala Sekolah berkewajiban
membina/mengembangkjan Hizbul Wathan
(HW)/Ikatan Remaja (Pelajar) Muhammadiyah di sekolahnya masing-masing.
c.
Mengubah Pramuka menjadi HW di
setiap jenjang dan jenis sekolah.
11.
Pada tahun 2008 keluar SK
Majlis Dikdasmen PP Mhammadiyah No. 128/KEP/1.4?F/2008
Tentang Panduan Pembinaan Organisasi Otonom (ortom) di
Sekolah Muhammadiyah, yaitu:
a.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM)
b.
Kepanduan Hizbul Wathan (HW)
c.
Tapak Suci Putera Muhammadiyah
***
IV.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI GERAKAN
KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Gerakan Kepanduan HW adalah sebagai
Organisasi Otonom Muhammadiyah, sebagai salah satu wadah perkaderan yang efektif
bagi anak, remaja dan pemuda , sehingga kelak sanggup dan mampu menjadi kader
bangsa, umat, negara, dan persyarikatan.
Adapun fungsi/tugasnya adalah:
1.
Menyelenggarakan pendidikan dan
latihan bagi anak, remaja, dan pemuda dengan prinsip dasar dan metode kepanduan
yang menarik, menyenangkan, dan menantang. Pendidikan dan laihan terutama
dilakukan di alam terbuka.
2.
Menyelenggarakan pendidikan dan
latihan bagi orang dewasa yang akan berhadapan (dengan peserta didik (pelatih)
3.
Menyelenggarakan pendidikan dan
latihan bagi orang dewasa yang akan berkiprah di Kwartir dan Qabilah.
4.
Menyelenggarakan
latihan-latihan khusus/ketrampilan sesuai dengan kebutuhan.
5.
Memupuk dan mengembangkan rasa
cinta kepada pesyarikatan, tanah air, dan bangsa.
6.
Membina dan memelihara ukhuwah
insaniah, nasabiah/syihriah, wathaniah, diniah, dan imaniah.
7.
Menumbuhkan rasa percaya diri,
kreatif, innovative, disiplin, dan bertanggug jawab.
V.
CIRI KHAS GERAKAN KEPANDUAN
Hizbul Wathan
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mempunyai ciiri khas
yaitu Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode
Kepanduan.
1.
Prinsip Dasar Kepanduan Hizbul
Wathan adalah:
a.
Pengamalan aqidah Islamiah;
b.
Pembentukan dan pembinaan
akhlaq mulia menurut ajaran Islam;
c.
Pengamalan kode kehormatan
pandu.
2.
Metode Kepanduan
a.
Pemberdayaan peserta didik
lewat sistem beregu;
b.
Kegiatan dilakukan di alam
terbuka;
c.
Pendidikan dengan metode yang
menarik,menyenangkan, dan menantang;
d.
Penggunaan sistem kenaikan
tingkat dan tanda kecakapan;
e.
System satuan dan kegiatan
terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.
***
VI.
KODE KEHORMATAN GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Kode kehormatan adalah norma yang mengikat dan membentuk
seorang pandu sehingga
menjadi hamba Allah yang sesungguhnya. Kode Kehormatan Pandu HW terdiri dari Janji dan Undang-Undang.
A. Janji Pandu
Athfal sebagai berikut:
Mengingat harga perkataan
saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
1.
Setia mengerjakan kewajiban
saya terhadap Allah;
2.
Selalu menurut Undang-Undang
Athfal, dan setiap hari berbuat kebajikan.
Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua
Kalimat Syahadat beserta artinya.
B. Undang-Undang Pandu Athfal
1.
Athfal itu selalu setia dan berbakti
pada ayah dan bunda;
2.
Athfal itu selalu berani dan
teguh hati.
C. Janji Pandu
Pengenal, Penghela, dan Penuntun
Mengingat
harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
1.
Setia mengerjakan kewajiban
saya kepada Allah, Undang-Undang dan Tanah Air;
2.
Menolong siapa saja semampu
saya;
3.
Setia menepati Undang-Undang
Pandu HW.
Pengucapan dimulai dengan membaca Basmalah dan Dua
Kalimat Syahadat dengan artinya.
D. Undang-Undang Pandu HW
Satu, HW selamanya dapat dipercaya;
Dua, HW setia dan teguh hati;
Tiga, HW siap menolong dan wajib berjasa;
Empat, HW cinta perdamaian dan
persaudaraan;
Lima, HW sopan santun dan perwira;
Enam, HW menyayangi semua makhluk;
Tujuh, HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas;
Delapan, HW sabar dan bermuka manis;
Sembilan, HW hemat dan cermat;
Sepuluh, HW suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan.
VII.
SYARAT KENAIKAN TINGKAT (SKT)
DAN SYARAT KECAKAPAN PANDU (SKP)
Syarat Kenaikan Tingkat (SKT) adalah syarat
minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk memperoleh tanda
kenaikan tingkat (TKT), dan Syarat Kecakapan Pandu (SKP) adalah syarat yang
harus ditempuh untuk memperoleh Tanda Kecakapan Pandu (TKP) sesudah peserta
didik itu memperoleh Tanda Kenaikan Tingkat.
Untuk memperoleh tanda-tanda tersebut peserta didik harus menempuh ujian kenaikan
dan ujian kecakapan.
Tingkatan (kelas) dalam Pengenal ada dua, yaitu Taruna
Melati I dan Taruna Melati II. Adapun kecakapan pandu tidak terbatas.
VIII.
JENIS-JENIS PERTEMUAN &UPACARA
DALAM GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Pertemuan& upacara adalah serangkaian perbuatan yang
ditata dengan baik, dilaksanakan dengan
tertib dan khidmat, sehingga
terbentuk kebiasaan sebagai langkah terwujudnya budi pekerti yang baik.
Setiap satuan mempunyai jenis-jenis pertemuan &upacara
sendiri, baik bentuk, sifat, dan
cara-caranya. Semua dilakukan secara sederhana, praktis, teratur, khidmat.
Adapun Jenis pertmuan& upacara dalam Kerabat
Penghela adalah sebagai berikut:
·
Pertemuan Berkala
1.
Di Kerabat Penghela.
2.
Di Bina Karya Mandiri.
3.
Di Qabilah.
4.
Di Dewan Syugli.
5.
Di Kwarti (Cabang, Daerah,
Wilayah, dan Pusat.
·
Setiap pertemuan ada
upacaranya. Jenisnya meliputi:
1.
Upacara penerimaan tamu.
2.
Upacara penerimaan calon
anggota.
3.
Upacara kenaikan tingkat.
4.
Upacara penerimaan tanda
kecakapan.
5.
Upacara pembukaan dan penutupan
latihan.
6.
Upacara penerimaan tanda
penghargaan
7.
Upacara pindah satuan.
*****
IX.
IBADAH PRAKTIS (THAHARAH DAN
SHALAT) > DIPRAKTIKKAN
X.
ADAB BERGAUL
Kehidupan bermasyarakat memerlukan adab dalam
pergaulan/berkomunikasi dengan sesama anggotanya.
Hal ini sangat perlu untuk menjaga kehormatan setiap orang atau golongan.
Setiap bangsa akan tetap jaya dan terhormat apabila
bangsa itu memiliki akhlaq mulia (beradab). Bila akhlaqnya hilang, maka hancurlah
bangsa itu.
·
Adab waktu berbicara
1.
Hadapkan wajah kepada yang
diajak bicara.
2.
Dengarkan perkataan orang yang
mengajak bicara.
3.
Cukupkan suara sesuai dengan
kebutuhan pendengar.
4.
Ucapkan kata-kata yang mudah
dimengerti, baik, dan benar.
5.
Pikirkan dulu apa yang akan
dikatakan.
6.
Pembicaraan ringkas, tepat
sasaran.
7.
Jangan mengejek, menghasut,
memperolok-olok, ghibah, dll.
8.
Jangan memasukkan tangan ke
dalam saku.
9.
Jangan menjulurkan kaki ke arah
yang diajak bicara.
10.
Jangan terus-menerus melihat
jam tatkala berbicara.
11.
Jangan mengatakan tidak, tetapi
katakanlah baik, tetapi….
12.
Jangan meninggalkan pembicara,
sebelum pembicaraannya selesai, kecuali setelah mendapagt izin.
XI.
BARIS-BERBARIS (PRAKTIK)
Hubungan/kaitan baris-berbaris dengan pelaksanaan shalat
dan keperluan hidup lainnya, seperti : kesehatan, ketepan waktu, ketrampilan,
kerapihan dll.(Praktik)
****
XII.
KEPEMIMPINAN ORGANISASI
Organisasi adalah sekelompok manusia
yang mempunya itujuan yang sama, paham yang sama, dan ada kerja sama.
Untuk mencapai tujuan kenalilah
sekelompok orang dalam organisasi itu. Seorang
penghela wajib menjadikan
tujuan Kepanduan Hizbul Wathan menjadi
tujuan pribadinya, supaya tahu kemana bergerak, dan untuk apa bergeraknya itu.
Karena itu ia harus tahu struktur organisasi
Struktur organisasi dapat dibagi
menurut fungsi-fungsinya/tugas-tugasnya dan menurut resortnya (mengingat
tersebarnyta anggota)
Untuk mengetahui tujuan dan tugas
setiap anggota wajib membaca dan
memahami Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasinya.
Pemimpin organisasi (HW) wajib:
1.
Ittiba (mengikuti) kepemimpinan
Rasulullkah saw.
2.
Menggali apa yang ada dalam
Al-Quran dan As-Sunnah.
3.
Jujur.
4.
B ersungguh-sungguh/semangat.
5.
Sehat dan kuat.
6.
Ramah tamah.
7.
Integriti.
8.
Kemahiran dalam pekerjaan.
9.
Tegas dalam memutuskan.
10.
Cerdas.
11.
Cakap menyampaikan informasi
(mengajar)
Tipe-tipe Pemimpin
1.
Otokratis
2.
Militeristis
3.
Paternalistis
4.
Kharismatis
5.
demokratis
***
XIII.
MANAJEMEN ORGANISASI
Tujuan yang maksimal, harus dicapai
secara efisien (irit) . Untuk itu diperlukan pola kerja yang meliputi lima hal,
yaitu:
1.
Perencanaan (planning)
2.
Pengorganisasian (organizing)
3.
Pembagian tugas (directing)
4.
Pengkoordinasian (coordinating)
5.
Pengawsan (controlling)
Keterangan:
1.
Perencanaan
Perencanaan ialah apa yang harus saya
kerjakan dan bagaimana ( what shall be done and how). Gunanya ialah supaya
tujuan berhasil dengan baik, dan mencegah pemborosan.
Untuk membuat rencana harus ada lima factor, yaitu:
tenaga, benda/uang, pikiran, ruang, dan waktu.
Salah siatu cara membuat
rencana adalah dengan mengemukakan pertanyaan sbb.:
a.
Apa (what)
b.
Mengapa (why)
c.
Kapan (when)
d.
Di mana (where)
e.
Siapa (who)
f.
Bagimana (how)
Setelah itu
kemudian adakan kegiatan sebagai
berikut:
a.
Penelitian
b.
Analisis
c.
Ramalan
d.
Ambil keputusan
2.
Pengorganisasian ( susunan
organisasi : ketua, sekretaris, dsb.)
3.
Pembagian tugas
Jelaskan tugas masing-masing:
a.
Apa tugasnya
b.
Kepada siapa berhubungan
c.
Kepada siapa bertanggung jawab
. Bawahan harus tahu siapa atasannya . Kalau atasan berhalangan harus
mewakilkan (delegation of authority)
d.
Jangan sampai terjadi perintah dari dua orang.
Ingat asas “unity of command”.
4.
Koordinasi
Koordinasi berguna untuk mengompakkan pekerjaan,
caranya:
a.
Rapat-rapat
b.
Ada buku pedoman organisasi
c.
Adanya surat edaran
d.
Pembentkan panitya
e.
Ada wawancara (interview)
kapada bawahan
5.
Pengawasan
a.
Penelitian(pencacahan) apakah
rencana telah dilaksanakan atau belum;
b.
Kalau belum, apakah sudah ada
tindakan
Untuk mencegah adanya kekeliruan dapat dilakukan
cara-cara .sbb.:
1)
Pengawasan sebelum terjadi
keslahan ( preventif). Ini harus lebih banyak dilakukan.
2)
Masalah sudah terjadi tinggal
mengontrol /verifikasi(refresif).
Pngawasan dapat dilakukan dari luar (extern), dan dari
dalam (intern)
***
IV. MENULIS
EFEKTIF
Menulis efektif (tepat guna)
diperlukan di antaranya waktu membuat laporan. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
1.
Tujuan penulisan harus jelas.
2.
Tulisan harus stingkat.
3.
Tulisan harus teliti.
4.
Tulisan harus tertib.
5.
Tulisan harus obyektif.
Langkah-langkah
yang harus ditempuh:
1.
Ketahui persoalannya.
2.
Kumpulkan fakta dan
keterangannya.
3.
Kumpulkan cara pemecahan yang
akan digunakan.
4.
Pilih cara pemecahan yang
terbaik.
5.
Bentuk struktur (out line)
tulisan:
a.
Pendahuluan
b.
Inti/pokok
c.
Kesimpulan
d.
Lain-lain
***
XV.BERBICARA DI DEPAN
UMUM
Seorang pemimpin
selain pandai menulis juga harus cakap brbicara di depan umum atau
pidato(penyajian lisan). Dalam hal ini diperlukan hal-hal sebagai berikut:
1.
Penguasaan bahasa yang benar
dan baik;
2.
Keberanian;
3.
Ketenangan;
4.
Sanggup bereaksi cepat dan
tepat;
5.
Sanggup menyampaikan gagasan
secara tepat dan teratur;
6.
Bersikap dan bergerak tidak
kaku.
7.
Dapat memilih beberapa cara:
a.
Serta merta (impromptu),
berdasarkan kebutuhan sesaat.
b.
Menghafal. Materi ditulis
(teks), kemudian dihafal.
c.
Tersedia naskah, kemudian
dibaca.
d.
Tanpa pesiapan naskah
(ekstemporan). Dibuat catatan-catatan penting, kemudian diurutkan.
8.
Persiapan penyajian:
a.
Meneliti masalah: menentukan
maksud, menganalisis pendengan dan situasi, memilih dan menyempitkan topik.
b.
Menyusun uraian: mengumpulkan
bahan, membuat kerangka uraian, menguraikan secara rinci (mendetail).
c.
Mengadakan latihan.
XVI. STRUKTUR
ORGANIASI GERKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Struktur organisasi Gerakan Kepanduan Hizbull Wathan dibuat secara
vearartical dan horizontal.
1.
Secara vertical sebagai
berikut:
a.
Di tingkat pusat disebut
Kwartir Pusat
b.
Di tingkat wilayah (propinsi)
disebut Kwartir Wilayah
c.
Di tingkat
daerah(kabupaten/kota) disebut Kwartir Daerah
d.
Di tingkat cabang (kecamatan)
disebut Kwartir Cabang
e.
Di Tingkat ranting (kelurahan,
sekolah, asarama,pemukiman) disebut Qabilah
2.
Secara horizontal terdiri dari
departemen, bidang, seksi, bagian.
***